Quantcast
Channel: Indonesia Proud
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1951

Pencak Silat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO

$
0
0

UNESCO menetapkan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda dunia. Pencak silat diketahui merupakan salah satu seni bela diri, tradisi khas Indonesia dari generasi ke generasi.

Pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada Kamis, 12 Desember 2019 pukul 10.00 waktu setempat atau 22.00 WIB dalam sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019.

Dalam sidang komite ini, Tradisi Pencak Silat ditetapkan ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pemilihan pencak silat sebagai warisan budaya takbenda UNESCO dengan alasan bahwa pelestarian tradisi Pencak Silat menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan dunia internasional.

Pencak silat dianggap memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Pencak silat terdiri dari tradisi lisan; seni pertunjukan, ritual dan festival; kerajinan tradisional; pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Hal ini juga merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang hingga hari ini.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan pencak silat bukan hanya sekadar bela diri tetapi menjadi jalan hidup bagi para pelakunya.

“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” kata Surya.

Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini merupakan upaya bersama dari sejumlah pihak baik pemerintah pusat dan daerah serta berbagai komunitas dan perguruan silat di sejumlah provinsi di Indonesia. Upaya itu terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, workshop, hingga penyusunan dan negoisasi dokumen nominasi.

Indonesia sebagai rumah Tradisi Pencak Silat berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat. Diantaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olahraga atau bela diri, namun sebagai bagian dari seni dan budaya.

Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia. Menurut pembicaraan antara Menteri Olah Raga, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, forum ekshibisi akan dilakukan pada Februari 2020 untuk memperkenalkan pencak silat ke masyarakat Kolombia.

Dengan ditetapkannya pencak silat, Indonesia saat ini memiliki 11 warisan budaya tak benda UNESCO. Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah itu merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN.

Sumber: detik.com, kompas.tv (13/12/19)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1951

Trending Articles