Tim Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mencetak prestasi membanggakan dengan meraih peringkat keempat dalam kompetisi peradilan semu, International Criminal Court Moot Court Competition (ICCMCC) yang berlangsung pada 22-27 Mei lalu di Den Haag, Belanda.
Tim UGM berjumlah 10 orang, terdiri dari 6 orang delegasi, 2 orang manager dan 2 orang pelatih. Enam delegasi mahasiswa tersebut adalah Wyncent Halim, Bidadari Respaty, M.Ryandaru Danisworo, Kay Jessica, Regina Wangsa dan Canna Ochthalia.
Mereka berhasil menyisihkan 55 tim lainnya dari 44 negara pada kompetisi yang diadakan Universitas Leiden dan International Criminal Court Belanda ini. Tak hanya itu, Wyncent Halim berhasil meraih penghargaan dan dinobatkan sebagai jaksa penuntut terbaik (best prosecutor) dalam kompetisi tersebut.
“Saya sangat senang meraih predikat sebagai jaksa terbaik dari seluruh jaksa yang bertanding dan berasal dari 44 negara itu. Padahal, tantangan di setiap pertandingan kami harus menghadapi advokat dari pemerintah dan advokat korban dari universitas yang kita tidak tahu dari mana,” kata Wyncent Halim.
Sebagai jaksa dalam kompetisi itu, Wyncent diharuskan mampu mempertahankan argumentasi di bidang hukum pidana internasional, kejahatan melawan kemanusiaan dan pidana kejahatan perang.
“Salah satu kasus yang dibahas, kita mengadili tersangka bagi suatu organisasi yang mirip dengan ISIS, merekrut anak kecil masuk ke dalam kelompok perompak. Mereka berusaha masuk teritorial negara lain,” tuturnya.
Dalam kompetisi tersebut, setiap tim tidak mengetahui lawan di setiap babak yang dilalui, baik di babak penyisihan, perempat final hingga semi final. Beruntung, tim dari UGM yang selalu rutin berlatih setiap sore sejak 6 bulan terakhir bisa melaju hingga menuju babak semi final. “Di semi final para jurinya merupakan anggota international criminal court international, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” terang Wyncent.
ICCMCC merupakan kompetisi peradilan semu yang paling bergengsi di kancah internasional dalam bidang hukum pidana internasional, dengan total peserta sebanyak 112 tim dan hanya 60 tim terbaik yang akan bertanding di tingkat internasional.
“Tahun ini merupakan tahun ketiga UGM mengirim delegasi sebagai satu-satunya perwakilan dari Indonesia, tahun lalu kita hanya berada di posisi peringkat 29 dunia,” kata Dekan Fakultas Hukum, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
Menurutnya, prestasi yang didapat tim kali ini merupakan yang terbaik selama mengikuti kompetisi yang sama, apalagi salah satu anggota tim meraih penghargaan jaksa terbaik diantara semua jaksa dari berbagai negara.
Dosen pembimbing tim, Prof. Edy OS Hiarej, menuturkan untuk mempersiapkan tim agar bisa berhasil meraih prestasi bergensi ini tidaklah mudah. Guru besar hukum pidana UGM ini mengaku sangat bangga dengan prestasi yang ditorehkan oleh mahasiswa di kompetisi internasional kali ini.
“Ini pencapaian maksimal, mahasiswa hukum UGM diperhitungkan di level dunia,” ungkapnya karena tim FH UGM berhasil menyisihkan beberapa universitas bergensi dunia, seperti Leiden University, Bond Universyty, University of Luxemburg, Freidburg University, University of Windsor dan University of Cape Town.
Sumber: ugm.ac.id (13/06/16)
